BABII KAJIAN TEORETIS DAN PRAKTIK EMPIRIS A. Kajian Teoretis 1. Tinjauan tentang Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Politik Hukum UU Kesehatan Politik Hukum dari Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan meliputi 5 dasar pertimbangan, yaitu: 1) kesehatan adalah hak asasi dan salah satu unsur kesejahteraan; 2) prinsip kegiatan kesehatan yang nondiskriminatif, partisipatif
Gs5F.
dari data diatas pasangan air limbah yang digolongkan